Kasubsi Regristrasi Lapas Permisan Lakukan Sinergitas dengan KPUD Cilacap

    Kasubsi Regristrasi Lapas Permisan Lakukan Sinergitas dengan KPUD Cilacap
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Cilacap pada Senin (22/1/2024).

    Sinergitas Lapas Permisan Datangi KPUD Cilacap : Kami Siap Sukseskan Pemilu 2024

     

     

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Cilacap pada Senin (22/1/2024).

     

    Koordinasi ini dilakukan terkait dengan pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada tanggal 14 Februari mendatang.

     

    Kegiatan koordinasi antara Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan KPUD Kab. Cilacap ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Cilacap.

     

    Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 09.00 WIB. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan diwakilkan oleh 2 orang petugas dari Seksi Binadik sementara KPUD Kab. Cilacap diwakilkan oleh 1 orang petugas.

     

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi antara Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan KPUD Kab. Cilacap tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.

     

    “Semoga melalui koordinasi yang baik antara Lapas Permisan dan KPUD Cilacap ini dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Lapas Permisan pada tanggal 14 Februari mendatang, ” jelasnya.

     

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Asah Ketrampilan WBP di Vermis Bakery Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Siap Sukseskan Pemilu 2024...

    Berita terkait