NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan Razia Blok hunian WBP serta pemusnahan hasil razia yang diselenggarakan di Area Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Rabu (10/05).
Kegiatan sidak dan pemusnahan hasil razia blok hunian wbp yang dipimpin oleh Plt Kalapas Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso berjalan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Permisan, Pejabat struktural serta pegawai di Lapas Permisan serta dan taruna Poltekip 54.
Dalam kesempatan ini Plt kalapas Permisan, Mardi Santoso memimpin sekaligus memusnahkan barang-barang terlarang hasil sidak dan razia yang diperoleh antara lain botol, kaca, korek, kartu remi serta alat-alat terlarang yang tidak boleh beredar di dalam kamar hunian lapas.
Dalam kegiatan ini tidak diketemukan adanya handphone dan narkoba. Diharapkan lapas permisan selalu bersih dari adanya penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba.
"Kegiatan ini dimaksudkan bahwa Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan betul-betul perang terhadap penyimpangan yang terjadi di dalam lapas baik itu peredaran Narkoba ataupun alat komunikasi Handphone serta pungli, " tutur Mardi.
Pemusnahan ini adalah hasil dari deteksi dini serta hasil razia kamar hunian Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang dilakukan secara periodik guna menghindari berbagai macam penyimpangan yang terjadi di dalam lapas.
Baca juga:
LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo
|