Rasa Rindu Seorang Ibu tak Terhalang Oleh Jarak Untuk Membesuk Anak Yang Menjalani Pidana di Lapas Permisan

    Rasa Rindu Seorang Ibu tak Terhalang Oleh Jarak Untuk Membesuk Anak Yang Menjalani Pidana di Lapas Permisan
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membuka kunjungan tatap muka setiap hari Senin dan Selasa. Hal ini tidak disia-siakan oleh keluarga para warga binaan untuk melepas rindu dengan para orang terkasih, Senin (20/02).

    Salah satu yang memanfaatkan kesempatan ini adalah R yang berasal dari Jepara Jawa Tengah. Tempuh jarak 300 KM demi bertemu anak tercinta di Lapas Permisan Nusakambangan tak menghalangi niatnya. R adalah Ibu dari salah satu warga binaan Lapas Permisan berinisial HK. R sangat rindu untuk bertemu dengan anak pertamanya tersebut.

    Jarak yang terlampau jauh tidak menghalangi R untuk mengunjungi putranya. R berangkat dari Jepara pada hari Minggu (19/2) pukul 18.00 dan tiba di Cilacap pada hari Senin (20/2) pukul 03.00 dini hari. Ia kemudian beristirahat di salah satu rumah saudaranya yang berada di Cilacap. 

    Pada pukul 08.00 R menuju ke Pelabuhan Wijayapura untuk menyebrang ke Pulau Nusakambangan. Ia telah mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk dapat mengunjungi putranya tersebut seperti KTP, KK, dan bukti vaksin ketiga atau vaksin booster pertama.

    "Seluruh rasa lelah di perjalanan hilang setelah saya dapat bertemu dengan anak saya, " ujar R saat ditemui oleh Tim Humas Lapas Permisan.

    R datang tidak dengan tangan kosong. Ia membawa berbagai macam cemilan khas Jepara untuk HK.

    "Berbagai macam cemilan ini saya bawa atas permintaan HK untuk mengobati rasa rindunya pada kampung halaman, " ungkapnya.

    Salah satu staf Administrasi Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Lapas Permisan yang bertugas dalam penggeledahan barang di Pelabuhan Wijayapura, Heri Winarto menjelaskan bahwa setiap pengunjung berhak untuk membawa makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan bahwa makanan yang dibawa oleh pengunjung tersebut aman.

    "Setiap pengunjung yang masuk telah melalui tahapan penggeledahan badan dan penggeledahan barang secara seksama sesuai dengan SOP yang berlaku, " jelasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tempuh Jarak 300 KM Demi Bertemu Anak Tercinta...

    Artikel Berikutnya

    Meraih Kehidupan yang Baik, Jadi Tajuk Pengajian...

    Berita terkait